Ekonomi Sekolah Menengah Atas Coba Anda analisis 3 (tiga) faktor utama yang perlu disesuaikan oleh Bursa Efek Indonesia dengan diberlakukannya UU Pasar Modal!

Coba Anda analisis persaingan usaha tidak sehat ditandai dengan adanya 3 (tiga) alternatif kriteria!

Coba Anda analisis 3 (tiga) faktor utama yang perlu disesuaikan oleh Bursa Efek Indonesia dengan diberlakukannya UU Pasar Modal!

Coba Anda analisis persaingan usaha tidak sehat ditandai dengan adanya 3 (tiga) alternatif kriteria!

Tiga faktor utama yang perlu disesuaikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) terhadap UU pasar modal​ yang berlaku:

  1. Bursa Efek Indonesia harus meminta persetujuan lembaga berwenang yakni Bapepam untuk diberikan izin usaha kepada Bursa Efek.
  2. Bursa Efek Indonesia harus memperoleh izin usaha untuk melakukan kegiatan sebagai Perantara Pedagang Efek untuk dapat menjadi pemegang saham Bursa Efek.
  3. Bursa Efek dilarang membuat ketentuan yang menghambat anggota Bursa Efek menjadi Anggota Bursa Efek lain atau menghambat adanya persaingan yang sehat.

Menurut sistematik pasal 1 angka 6 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Persaingan usaha tidak sehat ditandai tiga alternatif kriteria, yaitu: Persaingan usaha yang dilakukan dengan cara tidak jujur, melawan hukum, dan menghambat persaingan usaha.

Pembahasan:

Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan bursa efek yang beroperasi di Indonesia. BEI merupakan bursa hasil penggabungan dari  Bursa Efek Surabaya (BES) dan Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan bergabung demi efektivitas operasional dan transaksi. Pemerintah memutuskan Bursa Efek Jakarta sebagai pasar saham dengan Bursa Efek Surabaya sebagai pasar obligasi dan derivatif menjadi BEI.

Pelajari Lebih Lanjut

Pelajari lebih lanjut materi tentang yang di maksud dengan bursa efek indonesia https://brainly.co.id/tugas/2464537

#BelajarBersamaBrainly#SPJ1

[answer.2.content]